agan-aganmwati.blogspot.com - Syeikh
Ali Jaber Meluruskan Beberapa Pemahaman Yang Keliru Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Ibadah Qurban. Dalam Sebuah Kesempatan Beliau Berceramah Di Mesjid Ar-Rahim,
Menara 165 ESQ, Jakarta, Tepatnya Pada 03 Oktober 2014 Yang Lalu.
agan-aganmwati.blogspot.com - Ada Tiga Hal Yang Beliau Sorot Yaitu Tentang
Jumlah Qurban Per-Orang, Memakan Daging Qurban Dan Pembayaran Ongkos
Penyembelihan Dengan Kulit Hewan Qurban.
![]() |
| Ternyata Ada Yang Keliru Tentang Qurban yang Beredar di Masyarakat, No 1 dan 2 Masih Sering Terjadi |
1. Jumlah Qurban
Persoalan Pertama Yang Beliau Luruskan Adalah
Tentang Jumlah Qurban. Ada Pemahaman Yang Berkembang Di Masyarakat, Satu Orang
Wajib Berkurban Dengan Satu Ekor Kambing. Apabila Dalam Sebuah Keluarga Ada
Lima Orang Anak, Maka Menjadi Genap Tujuh Orang Sehingga Wajib Berkurban Dengan
1 Ekor Sapi (Konversi Dari 7 Ekor Kambing). Jika Tidak Mampu, Maka Bisa
Berqurban Dengan Kambing Dahulu, Misal Tahun Ini Mampu 1 Ekor Kambing Atas Nama
Istri, Tahun Depan Atas Nama Anak, Demikian Seterusnya Hingga Seluruh Anggota
Keluarga Sudah Dijatah Per 1 Ekor Kambing.
"Ini Hal Keliru! Qurban Berbeda Dengan Aqiqah
Dan Zakat Fitrah Yang Dihitung Perorang. Qurban Hitungannya Perkeluarga Bukan
Perorang. Ketika Nabi Ibrahim AS Hendak Sembelih Ismail, Diganti Dengan 1 Ekor
Kambing Oleh Allah SWT, Padahal Ibrahim Beserta 2 Istri Dan 2 Anak Harusnya
Lima Ekor. Demikian Juga Nabi Muhammad SAW, Berkurban Dengan 2 Kambing. Pada Kambing
Pertama Beliau Berkata 'Bismillah Atas Nama Muhammad Dan Keluarga Muhammad'. Lalu
Pada Kambing Kedua Beliau Berkata 'Atas Namaku Dan Ummatku'. Padahal Berapa
Jumlah Istri Dan Anak Serta Umat Beliau?" Kata Syeikh Ali Menjelaskan.
"Kewajiban Itu Tidak Lebih Dari 1 Ekor
Kambing. Jika Mampu 1 Sapi Atau 1000 Sapi Silahkan, Karena Tidak Ada Larangan
Atas Kemampuan. Misalnya Seorang Bapak Dengan Seorang Anak Berqurban Dengan 1
Kambing, Sah. Dengan 1 Sapi Silahkan. Seorang Bapak Dengan 4 Orang Istri Dan
Masing-Masing 10 Orang Anak Hendak Berqurban, Wajib Dengan 1 Kambing Saja Untuk
45 Orang Sekeluarga. Jika Mampu 1000 Kambing Atau 1000 Sapi, Boleh,
Silahkan," Lanjut Syeikh Menambahkan Penjelasannya.
Tentang Nama-Nama Yang Disebut Saat
Penyembelihan, Syeikh Ali Mengatakan Tidak Ada Kewajiban Atas Hal Tersebut. Karena
Hakikatnya Menyebut Atas Nama Keluarga Sudah Mencakup Seluruh Anggota Keluarga
Termasuk Orang Tua Yang Sudah Meninggal Dunia.
"Bismillah Atas Namaku Dan Keluarga. Tidak Perlu
Membawa Nama-Nama. Atas Namaku Dan Keluarga Sudah Termasuk Orang Tua Yang
Meninggal. Ada Sebagian Ulama Membolehkan, Kalau Kita Mampu Dan Mau Khusus,
Kambing Atas Nama Orang Tua, Tidak Masalah. Kalau Tidak Mampu, Maka 1 Ekor
Sudah Termasuk Keluarga Dan Orang Tua Kita. Ini Adalah Salah Satu Sedekah Yang
Berguna Bagi Orang Tua Yang Meninggal Di Keluarga Kita," Katanya.
2. Makan Daging Qurban
Persoalan Kedua Yang Beliau Sorot Adalah Sunnah
Yang Mulai Hilang Yaitu Banyak Yang Tidak Mau Makan Dari Hasil Qurban. Sebagian
Besar Masyakarat Tidak Mau Memakan Daging Qurban Dengan Alasan Ingin
Disedekahkan Semua Untuk Fakir Miskin.
"Padahal Ini Adalah Sunnah Rasul Seperti
Dalam Aqiqah. Rasululullah Membagi Qurban Menjadi Tiga, Pertama Dihadiahkan
Kepada Orang Kaya Untuk Silaturrahim, Kedua Disedekahkan Untuk Orang Miskin,
Dan Yang Ketiga Untuk Diri Sendiri. Bahkan Rasulullah SAW Sebelum Shalat 'Ied Berpuasa,
Lalu Membatalkannya Sesudah Shalat Dari Hasil Sembelihan Hewan Qurban,"
Kata Syeikh Ali.
Beliau Menekankan Bahwa Daging Qurban Yang Ingin
Disedekahkan Semua Tidak Masalah, Namun Mengajak Jamaah Agar Sesekali
Menghidupkan Sunnah Rasul Dengan Memakan Daging Qurban.
3. Pembayaran Dengan Kulit Dan Kepala
Persoalan Ketiga Yang Beliau Sorot Adalah
Maraknya Pembayaran Ongkos Penyembelihan Hewan Qurban Dengan Kulit Dan Kepala,
Padahal Tidak Dibenarkan.
"Tidak Boleh Pembayaran Hasil Sembelihan
Dari Kulitnya. Banyak Tukang Sembelih Datang, Ketika Kita Tawarkan Untuk
Sembelih Dan Tanya Berapa, 'Ndak Papa Kasi Aja Kulitnya Sama Kepalanya'. Jangan
Anda Setuju Dan Terima," Kata Beliau Menegaskan.
"Qurban Itu Lillahi Ta'ala Bukan Jual Beli.
Kalau Sudah Dijual Berarti Bukan Qurban Karena Tidak Lillahi Ta'ala,"
Tambahnya.
Beliau Memberikan Jalan Keluar Dengan Terlebih
Dahulu Menjelaskan Akad Awal Dengan Tukang Sembelih Terutama Berapa Ongkos Atau
Biaya Yang Diminta. Sedangkan Kulit Dan Kepala Bisa Diberikan Sebagai Hadiah.
"Ijab Kabul. Tentukan, Misal Ongkos
Sembelihan 50 Ribu. Jika Setuju, Selesai! Jika Sesudah Penyembelihan Kita
Berikan Ongkosnya Dan Tambahkan Kulit Dan Kepala Sebagai Hadiah, Tidak Masalah.
Tetapi Bukan Untuk Bayar Sembelihan. Jadi Harus Dibedakan," Kata Beliau.
beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah qurban bisa tidak diterima allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijsaudara termudaan pembayaran atau ongkos.
syeikh ali saleh muhammad ali jaber, adalah salah seorang imam di mesjid nabawi, madinah. beliau menyelesaikan 30 juz hafalan al-qur'an pada usia 11 tahun di madinah. sebagian besar mimpian kecilnya dihabiskan dengan mengaji kepada para syeikh di mesjid nabawi.
wallahu a'lam bish showab. berikut vilhamo ceramah syeikh ali jaber.
( Dirangkum Dari Berbagai sumber )

